TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya melaporkan bahwa sebanyak 301 orang telah ditangkap selama aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Padahal sebelumnya pihak kepolisian mengklaim bahwa tidak ada demonstran yang ditangkap, namun informasi terbaru menunjukkan sebaliknya.
“Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran polsek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, dan jajaran polsek terkait, karena para demonstran terlibat dalam tindakan merusak fasilitas umum dan bertindak anarkis. Ade Ary menyebutkan bahwa situasi ini merupakan hal yang memprihatinkan.
Saat ini, beberapa dari mereka yang ditangkap sudah dipulangkan, namun masih ada sejumlah demonstran yang masih dalam proses pemeriksaan.
“Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu,” tambahnya.