• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemerintah bakal Terbitkan Perppu Pilkada? Ini Kata Menkumham

sakti by sakti
Agustus 23, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Pemerintah bakal Terbitkan Perppu Pilkada? Ini Kata Menkumham

Menkumham Supratman Andi Agtas (tengah) dalam Raker bersama komisi III DPR RI, Jumat (23/8/2024). Foto: Dok. Kemenkumham

342
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, meskipun revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) batal disahkan oleh DPR.

Supratman menekankan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR mengenai pencalonan kepala daerah, serta belum ada wacana atau rencana terkait penerbitan Perppu Pilkada.

“Sampai hari ini, tidak ada upaya pemerintah untuk menuju ke arah tersebut,” ujar Supratman seperti dikutip dari beritasatu.com di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Supratman mengungkapkan bahwa isu terkait Perppu Pilkada dianggap sebagai dramatisasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan atau niat dari pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Pilkada, dan pemerintah akan mengikuti keputusan DPR yang telah memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

BACA JUGA :  Terkena Reshuffle, Yasonna Laoly Sampaikan Hal Ini ke Jajaran Kemenkumham

“Isu ini terlalu didramatisasi. Sampai saat ini, saya belum mendengar adanya pembahasan terkait hal tersebut. Ini pertama kali saya mendengarnya,” tegasnya.

“Kalau pemerintah, sifatnya mengikuti. Ini masih berada di ranah DPR terkait penjadwalan yang kemarin. Dengan ditundanya rapat paripurna oleh DPR, tentu pemerintah akan mengikuti,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa DPR tidak akan menggelar rapat paripurna untuk membahas pengesahan RUU Pilkada karena pendaftaran calon kepala daerah sudah dekat. Menurut Dasco, menggelar rapat paripurna dalam situasi tersebut hanya akan menimbulkan kekacauan.

Dengan demikian, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengikuti keputusan yang ada, tanpa adanya langkah lanjut seperti penerbitan Perppu untuk perubahan UU Pilkada.

BACA JUGA :  300 Demonstran Dibebaskan dan Hanya Satu yang Masih Ditahan, Ini Alasannya
Tags: kemenkumhamMenkumhamPerppuRevisi UU PilkadaRUU PilkadaSupratman Andi Agtas
Previous Post

Demo Telah Berlalu, Rakyat Indonesia Gelar Doa Bersama Menuju Pilkada Damai, Jujur dan Adil

Next Post

Lepas Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Pilar: Cetak Prestasi Tertinggi

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post
Lepas Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Pilar: Cetak Prestasi Tertinggi

Lepas Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Pilar: Cetak Prestasi Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com