• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 26 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemerintah bakal Terbitkan Perppu Pilkada? Ini Kata Menkumham

admin by admin
Agustus 23, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Pemerintah bakal Terbitkan Perppu Pilkada? Ini Kata Menkumham

Menkumham Supratman Andi Agtas (tengah) dalam Raker bersama komisi III DPR RI, Jumat (23/8/2024). Foto: Dok. Kemenkumham

342
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, meskipun revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) batal disahkan oleh DPR.

Supratman menekankan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR mengenai pencalonan kepala daerah, serta belum ada wacana atau rencana terkait penerbitan Perppu Pilkada.

“Sampai hari ini, tidak ada upaya pemerintah untuk menuju ke arah tersebut,” ujar Supratman seperti dikutip dari beritasatu.com di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Supratman mengungkapkan bahwa isu terkait Perppu Pilkada dianggap sebagai dramatisasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan atau niat dari pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Pilkada, dan pemerintah akan mengikuti keputusan DPR yang telah memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

BACA JUGA :  Momen Lucu Mayor Teddy Diteriaki Para Guru, Bikin Prabowo Terheran-heran

“Isu ini terlalu didramatisasi. Sampai saat ini, saya belum mendengar adanya pembahasan terkait hal tersebut. Ini pertama kali saya mendengarnya,” tegasnya.

“Kalau pemerintah, sifatnya mengikuti. Ini masih berada di ranah DPR terkait penjadwalan yang kemarin. Dengan ditundanya rapat paripurna oleh DPR, tentu pemerintah akan mengikuti,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa DPR tidak akan menggelar rapat paripurna untuk membahas pengesahan RUU Pilkada karena pendaftaran calon kepala daerah sudah dekat. Menurut Dasco, menggelar rapat paripurna dalam situasi tersebut hanya akan menimbulkan kekacauan.

Dengan demikian, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengikuti keputusan yang ada, tanpa adanya langkah lanjut seperti penerbitan Perppu untuk perubahan UU Pilkada.

BACA JUGA :  Polri Bongkar Judi Online Jaringan WN China Beromzet Miliaran Rupiah
Tags: kemenkumhamMenkumhamPerppuRevisi UU PilkadaRUU PilkadaSupratman Andi Agtas
Previous Post

Demo Telah Berlalu, Rakyat Indonesia Gelar Doa Bersama Menuju Pilkada Damai, Jujur dan Adil

Next Post

Lepas Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Pilar: Cetak Prestasi Tertinggi

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

November 26, 2025
1.2k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 26 November 2025

November 26, 2025
1.5k
Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
Next Post
Lepas Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Pilar: Cetak Prestasi Tertinggi

Lepas Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Pilar: Cetak Prestasi Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com