TANGSELXPRESS – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024) untuk menjenguk para demonstran yang ditangkap dalam aksi menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang berlangsung di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024).
Dasco menyatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memastikan kondisi para demonstran dan meminta agar mereka yang ditahan segera dibebaskan jika tidak terbukti melanggar hukum.
“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” kata Dasco seperti dikutp dari beritasatu.com, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut, Dasco menawarkan jaminan dari DPR agar demonstran yang tidak melanggar hukum segera dikeluarkan. “Kami (DPR) akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan bahwa sebanyak 301 orang telah diamankan selama aksi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, dan jajaran polsek, karena adanya tindakan merusak fasilitas umum dan anarkis selama demonstrasi.