TANGSELXPRESS – Pada Kamis (22/8/2024), ruas Jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR/MPR mengalami penutupan sehubungan dengan aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada 2024. Penutupan jalan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, dengan jalan arah Slipi ditutup sementara arah sebaliknya masih dibuka. Kendaraan yang sudah terlanjur melintas di area tersebut diizinkan masuk ke jalur TransJakarta.
“Sementara kita alihkan dahulu ke busway,” ujar Kombes M Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya merujuk pada langkah pengalihan arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran perjalanan di tengah penutupan tersebut.
Dikutip dari beritasatu.com, hingga saat ini, massa demonstran yang terdiri dari komika dan buruh, mulai memadati area depan gedung DPR. Mereka mengadakan orasi untuk menyampaikan penolakannya terhadap revisi UU Pilkada 2024.
Latar Belakang Isu
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) mengeluarkan dua putusan penting terkait pencalonan kepala daerah:
1. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024: Mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
2. Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024: Menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan sejak pelantikan calon terpilih, menggugurkan tafsir sebelumnya oleh Mahkamah Agung (MA).
Perkembangan Terkini
Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dijadwalkan pada Kamis (22/8/2024).
Namun, rapat paripurna tersebut ditunda karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi penundaan ini. Penundaan rapat paripurna menambah ketegangan terkait revisi UU Pilkada dan menjadi salah satu alasan di balik aksi demonstrasi yang berlangsung.