TANGSELXPRESS – Pada Kamis (22/8/2024), Polda Metro Jaya melaksanakan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR sehubungan dengan aksi demonstrasi penolakan pengesahan revisi UU Pilkada.
Kombes M Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional. Ini berarti penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di area tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan situasi selama aksi demonstrasi berlangsung.
Pihak kepolisian mempersiapkan langkah-langkah ini untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan selama demonstrasi, serta untuk meminimalisir dampak terhadap pengguna jalan lainnya. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga agar aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib sambil memastikan bahwa arus lalu lintas tetap dapat berjalan dengan sebaik mungkin.
“Rekayasa situasional,” ucap Latif seperti dikutip dari beritasatu.com, Kamis (22/8/2024).
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan:
1. Arus lalu lintas dari arah TL lapangan tembak menuju Jalan Gatot Subroto, diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah tol Tomang
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju TL lapangan tembak dibelokkan ke kanan ke jalan pintu 1 Senayan atau diputar balikkan di TL Asia Afrika
6. Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda
7. Arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi Plaza Mandiri