TANGSELXPRESS – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa opsi damai tidak akan dipertimbangkan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Menurut Rio, pihak kepolisian akan mempercepat proses pemberkasan kasus ini agar segera dapat disidangkan.
Rio menjelaskan bahwa proses pemberkasan akan dilakukan dengan melibatkan penyidik terbaik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Berkas tahap pertama kasus ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
“Kami telah menurunkan penyidik terbaik dan berkas tahap satu sudah dikirimkan,” tegas Rio seperti dikutip dari beritasatu.com, Senin (19/8/2024).
Kasus ini, yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila, telah menarik perhatian luas di media sosial. Armor Toreador saat ini ditahan dan dihadapkan pada tuduhan penganiayaan, KDRT, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Rio menekankan bahwa proses hukum akan dilanjutkan tanpa opsi penyelesaian damai, dengan menggunakan laporan model A yang disusun oleh petugas polisi.
Rio juga berharap kasus ini segera mencapai tahap P21 setelah diserahkan kepada kejaksaan, yang menandakan bahwa berkas sudah lengkap untuk dilanjutkan ke persidangan.