TANGSELXPRESS– Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Presiden Joko Widodo akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Selain itu, upacara juga digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta. Pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat pengibaran bendera merah putih di Lapangan Upacara Istana Negara IKN.
Hal ini berdasarkan informasi yang dilansir dari surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 16/M/S/TU.00.03/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2023.
“Pada Tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Lapangan Upacara Istana Negara IKN dikibarkan,” demikian yang dikutip.
Namun, terdapat pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI-Polri diminta membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut di daerahnya masing-masing.
“Antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang,” bunyi surat Mensesneg.