• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 7 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Buntut dari Polemik Paskibraka Lepas Hijab, BPIP Minta Maaf

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 16, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Buntut dari Polemik Paskibraka Lepas Hijab, BPIP Minta Maaf
2.1k
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) jadi sorotan publik karena isu kebijakan Paskibraka putri 2024 dilarang memakai jilbab di momen pengukuhan pada Selasa (13/8/2024).

Terkait masalah ini, kepala BPIP, Yudian Wahyudi mendapat banyak sorotan karena Paskibraka 2024 di bawah tanggung jawab BPIP.

Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media dalam memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Kamis (15/8/2024). Dikutip dari Beritasatu.

BACA JUGA :  Wali Kota Lepas 10 Pelajar Terbaik Tangsel untuk Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” tambahnya.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan melepas jilbab.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

BACA JUGA :  Menyimak Empat Poin Penting terkait Kasus Paskibraka Dilarang Pakai Hijab

 

 

 

 

Tags: bpipLarangan paskibraka berjilbabPaskibraka
Previous Post

Diajak Rujuk Suami, Seperti Ini Respon Adik Raffi Ahmad

Next Post

Sidang Bersama DPR-DPD, Puan Maharani Sorot Beberapa Aspek Penting pada Pemilu 2024

Related Posts

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026
NEWS

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang

Desember 6, 2025
2.4k
Kabar Baik yang Mau Berlibur ke Pantai, BMKG: Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi
BANTEN

Pemkab Serang Pastikan Pantai Anyer–Cinangka Aman untuk Libur Nataru 2025/2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi
DAERAH

Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi

Desember 6, 2025
2.9k
One Way Arus Mudik Hari Pertama Diberlakukan Sejak 5 April Pukul 21.50 WIB di Tol Trans Jawa
NASIONAL

Prediksi Puncak Mudik Nataru 24 Desember: 17,18 Juta Orang Bergerak

Desember 6, 2025
2.8k
Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal

Desember 6, 2025
2.9k
Next Post
Sidang Bersama DPR-DPD, Puan Maharani Sorot Beberapa Aspek Penting pada Pemilu 2024

Sidang Bersama DPR-DPD, Puan Maharani Sorot Beberapa Aspek Penting pada Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com