TANGSELXPRESS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (ORI Banten) dalam rangka mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangsel, Shinta Purwitasari dan pejabat struktural menyambut baik kunjungan tersebut yang dilangsungkan di aula Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Rabu (14/8).
Shinta menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Ombudsman yang hadir, serta menjelaskan mengenai pelayanan publik yang tersedia di Kantah Kota Tangsel.
“Kami sangat menyambut baik dan tentunya saya berharap kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ini,” ujar Shinta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Selanjutnya, Shinta berharap agar penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman dapat memberikan dampak positif untuk pelayanan Kantah Kota Tangsel.
“Kami senantiasa menerima saran dan masukan untuk kemajuan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni, bersama tim menjelaskan bahwa penilaian dibagi menjadi 2 kategori, yaitu internal dan eksternal, yang mencakup pelayanan publik, pengaduan, dukungan kelompok rentan, dan pengetahuan mengenai Ombudsman.
“Untuk kategori internal, dilakukan sesi wawancara dari 4 pegawai yang terpilih, sedangkan untuk kategori eksternal, wawancara dilakukan secara acak dari pengguna layanan di loket Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan,” jelas Eni.
Semoga penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman memberikan hasil yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. (arga)