TANGSELXPRESS – Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang, Banten berubah menjadi medan protes ketika ribuan santri, ulama, dan tokoh masyarakat berkumpul untuk menuntut penutupan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI). Pabrik ini diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa, yang dinilai melanggar peraturan daerah.
Aksi ini dipicu oleh keprihatinan akan dampak buruk minuman keras yang dianggap meningkatkan kriminalitas dan masalah sosial di kalangan pemuda. Para demonstran menyalahkan PT. Balaraja Barat Indah atas masalah ini.
Muhamad Hasyim, seorang pemimpin pondok pesantren, menyatakan rasa kecewanya terhadap keberadaan pabrik tersebut. “Kami dari sepuluh pondok pesantren, lima dari Kabupaten Serang dan lima dari Kota Serang, menuntut agar pabrik miras yang merusak generasi muda dan masa depan segera ditutup,” tegas Hasyim dalam pernyataannya pada Senin (12/8/2024).
“Anak muda adalah pemimpin masa depan. Jika mereka terjerumus dalam narkoba, ekstasi, dan miras, negara ini akan menghadapi kehancuran,” tambahnya.
Data yang ada mendukung aksi ini, menunjukkan peningkatan peredaran minuman keras di Banten. Naji, salah satu santri yang ikut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa kepolisian Banten telah menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang beredar di provinsi tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Harry selaku Humas PT. Balaraja Barat Indah menyatakan bahwa meskipun produk mereka tersebar di seluruh Indonesia, mereka tidak mendistribusikannya di Kabupaten Serang karena tidak memiliki izin edar di wilayah tersebut. Namun, mereka siap berdialog dengan para demonstran.
“Kami memproduksi minuman anggur dalam dua varian. Produk kami didistribusikan di seluruh Indonesia di mana izin edar tersedia, tetapi di Serang kami tidak memiliki distributor karena peraturan daerah tidak mengizinkan,” jelas Harry.
Meskipun demikian, penjelasan dari pihak pabrik tidak memuaskan para demonstran. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika pabrik tidak segera ditutup. Santri dan ulama berencana melanjutkan protes mereka ke kantor Bupati Serang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat.
Pihak kepolisian dari Polres Serang, Polda Banten memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali selama aksi berlangsung. Para demonstran kembali ke pondok pesantren mereka dengan pengawalan ketat untuk mencegah potensi kericuhan lebih lanjut.
Perkembangan situasi ini terus dipantau oleh berbagai pihak, sementara masyarakat berharap agar dapat tercapai solusi yang memuaskan semua pihak terkait masalah ini.