TANGSELXPRESS – Kasus bunuh diri seorang dokter muda PPDS di UNDIP Semarang semakin merebak luas di media sosial. Berbagai spekulasi penyebab tewasnya dokter muda tersebut pun berkembang liar. Atas kejadian ini, Kemenkes memberhentikan PPDS UNDIP Semarang.
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akhirnya turut buka suara dan memberikan klarifikasi ke Kementerian Kesehatan perihal surat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Penghentian Sementara Program Studi Anastesi di perguruan tinggi tersebut.
“Berkaitan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim dari FK Undip dan RS Kariadi Semarang telah menyampaikan klarifikasi tentang hal-hal yang dimaksud,” kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas UNDIP Semarang, Utami Setyowati di Semarang, Kamis (15/8/2024). Dilansir dari Antara.
Menurutnya, UNDIP siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anastesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara akibat dugaan perundungan yang memicu seorang dokter muda (AR) bunuh diri.
Penghentian sementara itu berkaitan dengan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan atas peristiwa tersebut.
Dalam pernyataan klarifikasinya, UNDIP membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Utami. Menurutnya, AR merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya.
Namun, lanjut dia, AR disebut memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
Meski demikian, tambahnya lagi, pihak UNDIP tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban.
Utami juga menuturkan, AR sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut. Namun AR mengurungkan niatnya karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran UNDIP Semarang dikabarkan meninggal dunia karena diduga bunuh diri di kamar kosnya, di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) lalu diduga karena mengalami perundungan di tempatnya menempuh pendidikan