TANGSELXPRESS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara aktivitas peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (UNDIP).
Hal ini dilakukan sebagai imbas dari dugaan bunuh diri seorang dokter muda berinisial ARL (30) yang depresi akibat perundungan seniornya.
Dalam surat yang dikeluarkan Kemenkes pada Rabu (14/8/2024), penghentian sementara PPDS dilakukan guna mendukung investigasi lebih lanjut.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP dr Kariadi sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. Penghentian program studi sementara tersebut berlaku sejak surat ini diterbitkan,” tulis surat Kemenkes dikutip Kamis (15/8/2024).
ARL, seorang dokter muda peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro Semarang diduga bunuh diri di dalam kamar kosnya lantaran depresi akibat mengalami perundungan dari senior di UNDIP.
Diduga ARL menyuntikan obat ke dalam tubuhnya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya dokter muda ini viral di media sosial X (dahulu Twitter) yang diunggah seorang dokter dengan akun @dr_koko28. Dalam unggahannya itu, sang dokter menyinggung soal depresi pada peserta PPDS.
“Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun. Dengar kabar ada dokter PPDS yang meninggal diduga bunuh diri. Ternyata tahun lalu, beliau sempat mengisi survei Kemenkes soal depresi. Sebuah kehilangan berharga,” tulis postingan sang dokter.
Dokter tersebut melanjutkan apa pun penyebab kematian ARL, harus jadi pertama dan yang terakhir.
“Bagaimana kita memandang dan memperlakukan dokter junior dan PPDS ini jelas perlu bentuk pendekatan baru yang lebih memanusiakan mereka. Resiprokal,”tulisnya.