TANGSELXPRESS – Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, (13/8/2024).
Lagi-lagi, Sarwendah sebagai pihak tergugat tidak hadir dalam sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat alias Ruben Onsu.
Ketidakhadiran Sarwendah bukan berarti menghalangi proses sidang. Tumpanuli Marbun, Humas 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan bila persidangan tetap dilanjutkan tanpa meski Sarwendah tidak datang.
“Setelah kita menanyakan kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata puhak tergugat tidak menghadiri sidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut,” jelas Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa, (13/8/2024).
“Oleh karena tergugat tak hadir maka perkara tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat,” tambahnya.
Tumpanuli juga membeberkan jika selama absen di persidangan, Sarwendah tidak pernah menjelaskan alasannya.
“Tidak pernah datang surat yang menyangkut masalah ketidakhadirannya. Intinya yang bisa kita lihat bahwa panggilan itu telah sampai kepada yang bersangkutan, namun tergugat tidak hadir di persidangan,” bebernya.
Selanjutnya, tambah Tumpanuli, sidang kelanjutan perceraian Ruben dan Sarwendah akan beragendakan pembuktian dari pihak penggugat alias Ruben Onsu pada 20 Agustus mendatang.
“Jadi, untuk sidang berikutnya yaitu minggu depan tanggal 20 Agustus agenda sidang adalah pembuktian dari pihak penggugat,” tandasnya.