TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berkomitmen untuk menyediakan pelayanan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Salah satu usaha Pemkot Tangsel dalam hal ini adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terintegrasi antara Pemkot Tangsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut diadakan di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie, Kamis (1/8).
Benyamin merasa sangat bersyukur karena KPK sangat serius dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan strategi pemberantasan korupsi di Tangsel.
“Hal ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, terutama pada 8 area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” tuturnya.
Tentunya, hal ini akan membantu membangun birokrasi pemerintah Kota Tangsel yang produktif, bersih, akuntabel, efektif dan efisien.
Benyamin mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK memberikan nilai capaian kinerja kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar 93,17 persen.
“Hal ini merupakan nilai tertinggi yang dicapai oleh pemerintah kabupaten/kota se-Banten dan harus diapresiasi,” katanya.
Capaian kinerja tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk memperbaiki instrumen dan mengendalikan dan meminimalisir terjadinya praktek-praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rakor ini membahas beberapa agenda penting, termasuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terkait sertifikasi dan aset bermasalah, serta proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Selain itu, pendapatan daerah, pajak, retribusi, pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan proyek strategis juga dibahas.
“Rakor ini berfokus pada upaya untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan publik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya dialog dan koordinasi antara Pemkot Tangsel dan KPK RI, diharapkan dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan terpercaya. (arga)