TANGSELXPRESS – Komedian Tessy mengaku dirinya dirugikan akibat pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut sosok dengan inisial (T) sebagai dalang judi online di Indonesia. Tessy dan pengacaranya pun memberi klarifikasi ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Tessy, Nazarudin Lubis menjelaskan bahwa pernyataan Benny itu telah menimbulkan dampak negatif bagi kliennya. Pasalnya, komedian dengan nama lengkap Kabul Basuki itu harus memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa ia bukan sosok inisial (T) yang dimaksud.
“Pasca pernyataan Benny viral, nama Tessy menjadi terseret dan dikaitkan dalam berbagai pemberitaan serta media sosial,” ungkap Nazarudin seperti dikutip beritasatu.com, Selasa (30/7).
Ia menegaskan, kliennya tidak pernah terlibat dalam kasus judi online yang tengah menjadi sorotan.
Nazarudin menambahkan, dengan adanya tudingan itu telah membuat nama Tessy tercoreng dan mengganggu sejumlah kerja sama yang tengah berlangsung. Bahkan, proses produksi salah satu proyek film yang sedang dibintangi Tessy terpaksa ditunda akibat dampak pemberitaan tersebut.
“Sebagai contoh, ada proyek film yang harus ditunda, kontrak dengan brand herbal terhambat, dan beberapa kerja sama lainnya terganggu,” jelas Nazarudin.
Meski begitu, Nazarudin menyatakan kliennya belum berencana melaporkan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ia hanya meminta Benny untuk segera menyerahkan data dan bukti yang dimiliki kepada penyidik agar isu ini tidak semakin berkembang.
“Kami hanya meminta kepada Pak Benny untuk segera memberikan informasi dan bukti yang jelas agar tidak terjadi polemik lebih lanjut,” kata Nazarudin.
Sebelumnya, Benny Rhamdani telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok inisial (T) yang disebutnya sebagai dalang judi online.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data terkait inisial (T) kepada pihak berwenang.
Benny menilai, ada kesalahan pemahaman dalam beberapa pemberitaan terkait sosok inisial (T). Ia menjelaskan bahwa inisial (T) yang dimaksud sebenarnya merujuk pada dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, bukan judi online di Indonesia.