TANGSELXPRESS – Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 lalu telah selesai dilaksanakan. Dalam operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar lalu lintas.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan, selama dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, Sat Lantas Polres Tangsel melakukan penindakan terhadap 1.119 pengendara atau kendaraan.
“Penindakan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni berupa teguran sebanyak 755 kali dan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile sebanyak 364 kali,” jelas Agil, Senin (29/7).
Lebih lanjut, Agil juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Meski Operasi Patuh Jaya 2024 telah berakhir, masyarakat tetap diminta untuk berlalu lintas dengan tertib.
“Antara lain menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot yang sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” terangnya.
Lebih anjut, Agil menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 tidak hanya memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang.
“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik,” tandasnya menambahkan. (arga)