TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut produk roti merek Okko dari pasaran usai ditemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan bahwa zat ini dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti alergi dan gangguan pencernaan.
“Untuk orang-orang yang hipersensitif dapat menimbulkan reaksi alergi dan masalah di saluran pencernaan,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (25/7/2024).
Reaksi tersebut, lanjut Ema, mungkin terjadi pada seseorang dengan sensitivitas tinggi. Dia juga menambahkan, jumlah tertentu dari zat ini dalam roti dapat menyebabkan ketidaknyamanan, meskipun orang yang tidak sensitif mungkin tidak akan terpengaruh secara signifikan.
“Roti Okko itu adalah produk baru bapak ibu sekalian, kalau tahun lalu kami menemukan Alkas, tahun ini kita menemukan Okku. Jadi di sarana produksi yang diinspeksi pada 2 Juli 2024, inspeksinya BPOM dilakukan berbasis risiko. Pada 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan Cpp Ob, ditemukan Cpp Ob ya enggak bener, enggak konsisten,” tambahnya.
Ema menjelaskan, kandungan natrium dehidroasetat yang ditemukan dalam pengujian tidak sesuai dengan komposisi yang disetujui pada saat pendaftaran produk pada Oktober 2023.
Oleh karenanya, roti tersebut harus dihentikan dari produksi dan peredaran karena zat ini tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan menurut peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2019.
Ema menyatakan, unsur ini belum diperbolehkan dan diatur oleh BPOM karena belum ada kajian lebih mendalam dan resmi terkait tingkat penggunaan keamananya di Indonesia sehingga BPOM belum dapat menjamin penggunaan unsur tersebut pada pangan.
Meski demikian, dia menyatakan bahwa unsur natrium dehidroasetat sudah ada di beberapa negara untuk bahan tambahan pangan atau produksi margarin, mentega, dan selai.