TANGSELXPRESS – Salah seorang korban selamat dari kecelakaan maut yang melibatkan rombongan dosen Universitas Pamulang (UNPAM) pada Rabu malam (24/7) menceritakan kesaksiannya.
Turnya, SH., MH, salah satu dosen hukum UNPAM yang ikut dalam rombongan bus maut tersebut menjelaskan bahwa saat ini korban yang mengalami luka-luka tengah dirawat di rumah sakit Mitra Keluarga Plumbon Cirebon.
Lebih lanjut, beberapa korban lain juga menjalani perawatan di RS di Tangerang Selatan termasuk dosen Politeknik Malaysia yang dirujuk ke Rumah sakit Sari Asih Ciputat karena mengalami pergeseran tulang.
“Pak Warek 2 beserta kernet dan supir masih dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon, dan saya sendiri menjalani rawat jalan di RSUD Tangsel,” kata Turnya.
Terkait kronologi kejadian, tim hukum UNPAM masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal yakni Direktur Pasca Sarjana DR.Ir.H Sarwani MT.,MM.
“Karena pada saat kejadian semua penumpang sudah tidur, kita semua terbangun saat ada suara benturan sangat keras,” tuturnya.
Salah satu saksi mata melihat ada sebuah benda (tiang penyangga reklame) yang tiba-tiba ada di depan mobil.
Namun belum diketahui secara pasti penyebab jatuhnya benda tersebut, karena tim hukum UNPAM masih menyelidiki apakah ada human error (keteledoran seseorang) dari pihak Jasa Marga atau karena supir memang dalam kondisi mengantuk.
Mengingat ada penyempitan dan perbaikan jalan di lokasi kejadian, ditambah minimnya rambu-rambu dan penerangan jalan.
“Kita mau meminta informasi kepada supir, akan tetapi dia belum dapat dimintai keterangan. Kalau kernetnya saat kejadian juga sedang menggunakan ponsel, jadi tidak tahu persis kejadiannya,” jelasnya.
Pihak UNPAM akan terus menyelidiki penyebab kecelakaan maut ini. “Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak pengelola jalan tol maka kami akan melakukan upaya hukum,” tambah Turnya.
Selain itu, Turnya juga berharap pihak Asuransi Jasa Raharja bisa menghubungi pihak UNPAM untuk menyampaikan informasi terkait pemberian santunan atau klaim asuransi bagi para korban.
“Harusnya pihak Jasa Raharja mendatangi pihak UNPAM untuk menyampaikan hak-hak korban dari mulai asuransi perawatan, santunan dan lainnya. Bukan kami yang harus mengurus ini itu, karena kondisi kami sendiri masih trauma dan butuh perawatan,” pungkasnya.