TANGSELXPRESS – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memastikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 sudah mulai bekerja, meskipun saat ini DPR masih dalam masa reses. Menurut Cak Imin -sapaan Muhaimin Iskandar-, anggota Pansus Haji DPR bekerja secara informal dan akan berkumpul secara formal setelah masa reses.
“Iya pasti. Saya sudah mendisposisi untuk segera bekerja dalam masa reses ini, tetapi kemarin saya tanya sudah mulai belum? Ternyata secara informal sudah mulai, tetapi sambil menunggu reses para anggota di daerah, akan segera bisa mulai kumpul setelah minggu-minggu kedua reses ini,” ujar Cak Imin seperti dikutip beritasatu.com, Selasa (23/7/2024).
Cak Imin juga menegaskan semua fraksi DPR sepakat dengan Pansus Haji 2024. Menurut dia, yang bakal dibahas bersama soal pimpinan Pansus Haji dan mekanisme kerjanya.
“Kan semua fraksi sejak awal kompak ya. Semua fraksi di DPR kompak, menyatu dalam pansus sehingga jalan. Tinggal mungkin soal pimpinan, soal mekanisme kerja,” pungkasnya.
Diketahui, DPR telah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan. Pihaknya, kata Cak Imin akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).
Menurut Cak Imin, Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.