TANGSELXPRESS – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk, Aiptu Sakbani memimpin acara Deklarasi Anti Bullying di SMAN 28 Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2024 pada Selasa (23/7). Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa/i SMAN 28 Kabupaten Tangerang.
Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi yang menegaskan komitmen para siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
Setelah diadakannya Deklarasi Anti Bullying, seluruh siswa dan staf sekolah menandatangani Komitmen Anti Bullying. Dengan tujuan untuk mendukung upaya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sakbani juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada para siswa SMAN 28 Kabupaten Tangerang.
“Seperti, tidak boleh ada lagi perundungan sesama siswa di lingkungan SMAN 28. Tidak ada siswa yang terlibat dalam tawuran, apalagi membawa senjata tajam. Siswa wajib melaksanakan tata tertib sekolah serta taat hukum ketika berada di luar sekolah. Serta, tidak ada siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Sakbani.
Karena Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk telah berkomitmen untuk mendampingi dan menunjang upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi semua siswa.
“Diharapkan SMAN 28 dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam membuat budaya anti bullying,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 28 Kabupaten Tangerang, Umi Hidayati sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang serta siswa/i kelas 10, 11, dan 12 yang berjumlah 1.024 orang. (arga)