TANGSELXPRESS – Sepekan berjalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan tindakan terhadap 731 pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung di Tangsel.
Kasie Humas Polres Tangsel Agil Syahril, mengungkapkan bahwa dari total 731 kendaraan yang ditindak, sebanyak 538 kendaraan mendapatkan teguran, dan 193 kendaraan lainnya ditilang menggunakan ETLE Mobile.
“Dalam Operasi Patuh Jaya yang berlangsung sejak tanggal 15 hingga 21 Juli 2024, kami telah menindak sebanyak 731 kendaraan,” ungkap Agil saat dikonfirmasi, Senin (22/7).
Dari 193 pengendara yang ditindak menggunakan ETLE Mobile, sebanyak 67 adalah kendaraan roda dua, sedangkan 126 kendaraan lainnya merupakan kendaraan roda empat.
“Para pengendara tersebut terbukti melanggar berbagai aturan, seperti tidak menggunakan helm dengan jumlah 58 kendaraan, melawan arus sebanyak 9 kendaraan, dan melanggar marka atau rambu jalan dengan jumlah 128 kendaraan,” tuturnya.
Agil pun mengimbau pengguna jalan untuk patuh terhadap segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
Menurutnya, Operasi Patuh Jaya 2024 ini tidak hanya memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara.
“Operasi Patuh Jaya 2024 tidak hanya memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi serta menanamkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas untuk keselamatan semua orang,” tandasnya. (arga)