TANGSELXPRESS – PT Pos Indonesia (Persero) resmi mengangkat aktor Fauzi Baadila sebagai komisaris independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kurir, logistik, dan transaksi keuangan tersebut.
Pengangkatan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pos Indonesia yang berlangsung pada Kamis (18/7/2024).
“Dengan bangga kami menginformasikan perubahan susunan komisaris PT Pos Indonesia (Persero). Kami percaya, dengan kepemimpinan baru ini, kami akan semakin maju dan terus memberikan layanan terbaik untuk seluruh pelanggan setia kami,” tulis pengumuman resmi PT Pos Indonesia di akun Instagram @posindonesia.ig, Sabtu (20/7/2024).
Dengan pengangkatan Fauzi Baadila, susunan dewan komisaris PT Pos Indonesia yaitu:
Komisaris Utama: Rhenald Kasali
Komisaris: Gunawan Hutagalung
Komisaris: I Gde Made Kartikajaya
Komisaris: Robben Rico
Komisaris Independen: Muhammad Budi Djatmiko
Komisaris Independen: Fauzi Baadilla
Mengenai besaran gaji Fauzi Baadila sebagai anggota dewan komisaris PT Pos Indonesia, pada Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, anggota dewan komisaris atau dewan Pengawas BUMN diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:
a. Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45% dari direktur utama BUMN.
b. Wakil komisaris utama/wakil ketua dewan pengawas BUMN sebesar 42,5% dari direktur utama BUMN.
c. Anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN sebesar 90% dari komisaris utama atau ketua dewan pengawas BUMN.
Besarnya honorarium komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS atau menteri setiap tahun selama 1 tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.
Mengutip laporan tahunan PT Pos Indonesia pada 2022, komponen remunerasi direksi dan dewan komisaris terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja (IK). Penyesuaian remunerasi dewan komisaris dan direksi dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, dan kondisi serta kemampuan perusahaan.
Sebagai gambaran, berikut ini nominal dari komponen remunerasi dewan komisaris PT Pos Indonesia pada 2022:
Komisaris Utama:
Honorarium bulanan: Rp 90 juta
Tunjangan transportasi: Rp 18 juta
Pendapatan setahun Rp 1,29 miliar
Komisaris:
Honorarium bulanan: Rp 81 juta
Tunjangan Transportasi: Rp 16,2 juta
Pendapatan setahun: Rp 1,16 miliar
Pendapatan tahunan :
1. Tantiem: Dibayarkan sebesar 45% dari tantiem direktur utama dikali masa aktif.
2. Tunjangan hari raya dibayarkan 1 kali honorarium
3. Asuransi purna jabatan: Premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25% dari honorarium dalam 1 tahun
Fasilitas Kesehatan: Penggantian biaya kesehatan.
Sumber: beritasatu.com