TANGSELXPRESS – Operasi Patuh Jaya 2024 telah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang. Tujuan dari operasi ini sendiri adalah untuk memperkuat disiplin berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan khususnya di ibu kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa operasi tersebut tidak hanya memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap peraturan berlalu lintas demi keamanan semua orang.
“Dalam kegiatan edukasi ini, kami akan menjangkau masyarakat melalui beberapa titik strategis, seperti traffic light, terminal bus, dan tempat ramai lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya Rabu, (17/7).
Ade Ary juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai cara yang dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dengan cara membentangkan spanduk imbauan dan membagikan brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat,” katanya.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan masyarakat tentang sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2024, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan.
Selain itu, pelanggaran lain seperti kelebihan kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta penertiban parkir liar juga menjadi sasaran dalam operasi ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah mengingatkan Direktorat Lalu Lintas dan jajaran agar mempedomani prosedur yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Laksanakan Operasi Patuh Jaya ini dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu-lintas dengan menggunakan ETLE Statis dan Mobile,” pesannya.
Kapolda juga meminta seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan operasi ini dengan profesional dan tidak ada negosiasi atau transaksional apapun.
“Jangan sakiti masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas, karena arus kendaraan di ibu kota Jakarta sangat padat. Jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggaran yang tidak mau diberhentikan,” tandasnya. (arga)