TANGSELXPRESS – Kebakaran terjadi di asrama Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja, Polresta Tangerang, Banten. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (13/7/2024) dini hari itu turut menghanguskan 10 unit rumah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono di Tangerang mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.57 WIB.
Ia menjelaskan 10 asrama yang terbakar itu masing-masing ditinggali oleh jajaran Polsek Balaraja. “Ada 10 unit rumah asrama yang terbakar,” ucap Baktiar seperti dikutip beritasatu.com.
Baktiar mengungkapkan, berdasarkan informasi, kebakaran itu berasal dari arus pendek atau korsleting listrik di salah satu asrama pertama.
“Dugaan awal arus pendek atau korsleting listrik pada salah satu rumah, api pertama terlihat pada bagian atas salah satu rumah,” ungkapnya.
Dalam insiden kebakaran asrama polisi tersebut, tidak ada korban jiwa, baik luka ataupun meninggal dunia.
“Korban jiwa tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kebakaran pada Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agun Guntara menerangkan dalam penanganan api yang membakar asrama polisi tersebut dibutuhkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dengan belasan personel.
Untuk saat ini, kondisi bangunan yang terbakar telah dapat ditangani dengan cepat dan api dalam kondisi pendinginan.
“Untuk objek kebakaran sementara bangunan semi permanen banyak kayu dan triplek yang mengakibatkan api mudah melalap dan menjalar seluruh bangunan,” tuturnya.