• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Kuasa Hukum: Semua untuk Modal Usaha

admin by admin
Juli 12, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Kuasa Hukum: Semua untuk Modal Usaha

Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana

327
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tiko Aryawardhana dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

“Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50-an pertanyaan,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, kepada awak media seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (11/7/2024).

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 10 jam di Polres Jakarta Selatan. Irfan memastikan, kliennya dapat menjawab seluruh pertanyaan dan memberikan keterangan secara jelas ke penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Irfan menyatakan bahwa kliennya membantah tuduhan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.

Irfan menyebut, kliennya telah memberikan bukti untuk membantah tuduhan penggelapan dana itu. Dia menyatakan, dana perusahaan Tiko dan AW tidak pernah mengalir untuk kepentingan kliennya.

BACA JUGA :  Sutradara Rizqon Agustia Fahsa Keluhkan Film 'Patok Tenda Raimuna' belum Dapat Tanggal Tayang

“Kami sudah bahas satu per satu, kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mantan istri Tiko berinisial AW. Dalam perkara ini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan. Tiko diduga menimbulkan kerugian dengan total mencapai Rp6,9 miliar.

Kasus tersebut bermula saat perusahaan makanan yang dikelola Tiko dan AW mendapat penanaman modal. AW kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 23 Juli 2022.

Tags: Dugaan Penggelapan DanaTiko Aryawardhana
Previous Post

Kapan Bandara IKN Beroperasi? Ini Jawaban Bahlil Lahadalia

Next Post

BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

Related Posts

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
ADVERTORIAL

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

November 17, 2025
3.3k
Pasca Insiden Ledakan, Disdik Terapkan Sistem PJJ Bagi Siswa SMAN 72 Jakarta
MEGAPOLITAN

Polisi Segera Periksa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

November 17, 2025
1.2k
Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel
MEGAPOLITAN

Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

November 17, 2025
1.2k
Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
ADVERTORIAL

Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur

November 17, 2025
3k
Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel
TANGERANG SELATAN

Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel

November 17, 2025
2.9k
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
141
Next Post
BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com