• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 26 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Wah, Agnez Mo Digugat Miliaran Rupiah oleh Sang Penulis Lagu Karena Hal Ini

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 11, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Wah, Agnez Mo Digugat Miliaran Rupiah oleh Sang Penulis Lagu Karena Hal Ini
2.7k
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Laporan Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo berlanjut.

Penulis lagu “Bilang Saja” itu sudah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024) untuk menjelaskan laporannya itu. Diketahui Ari Bias juga melayangkan gugatan sebesar Rp1,5 miliar terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

Mario selaku kuasa hukum yang menemani Ari Bias pun angkat bicara, bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari tiga pertunjukan yang dilakukan Agnez Mo. Di mana ia membawakan lagu ciptaan Ari namun diduga tidak membayarkan royalti.

Mario menyebut nilai Rp1,5 miliar berasal dari besaran denda yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BACA JUGA :  Dua Kereta Otonom Siap Meluncur di Ibu kota Nusantara (IKN)

Dalam Pasal 113 ayat (2), tercantum denda sebesar Rp500 juta dikenakan bagi mereka yang melanggar poin pertunjukan ciptaan.

“Jadi, kalau kerugian ini kita patokannya sebagaimana tercantum di Undang-Undang. Pada pasal 113 UU Hak Cipta itu, nilai dendanya 500 juta rupiah. Jadi, dalam hal ini ada 3 konser yang dilanggar, maka kita totalin 1,5 miliar,” kata Mario.

Lebih lanjut, pihak Ari Bias mengatakan tidak ingin menyoroti besaran kerugian yang harus diganti Agnez Mo. Namun mereka ingin menekankan bahwa telah terjadi pelanggaran hak cipta atas karya Ari Bias oleh Agnez Mo.

“Jadi, jangan dilihat dari besaran royaltinya, tapi pelanggaran apa yang sudah dilakukan Agnez Monica,” ujar Mario.

BACA JUGA :  Benyamin: Saka Bhakti Husada Harus Aktif Ingatkan Soal Kesehatan di Masyarakat

Sang kuasa hukum juga menyebut pihaknya sudah melakukan itikad baik dengan melayangkan somasi, namun pihak Agnez Mo dan manajemennya tidak juga memberi respon hingga saat ini.

Sehingga, laporan ke Bareskrim Polri dianggap sebagai jalan yang tepat untuk melindungi hak Ari Bias atas karya ciptaannya.

“Saya hanya memperjuangkan hak ekonomi terhadap lagu yang saya ciptakan. Itu saja,” pungkas Ari Bias.

Tags: Agnez MoArtis digugat
Previous Post

Bersama BRI, Cokelat nDalem Mengukir Manisnya Usaha Mikro

Next Post

Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Related Posts

Sebar Kontak, Gubernur Banten Andra Soni Beri Pesan Khusus di CEO Gathering
TANGERANG RAYA

Gubernur Banten Dukung Penuh Deklarasi Pelajar Antitawuran

November 26, 2025
0
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

November 26, 2025
1.2k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 26 November 2025

November 26, 2025
1.5k
Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Next Post
Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com