TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan dugaan pelecehan sesama jenis yang menimpa anak di bawah umur. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan tersebut juga masih berusia di bawah umur.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait gender korban dan pelaku.
“Kasus pelecehan ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Tangsel. Sementara masih dalam tahap penyelidikan terhadap beberapa orang,” kata AKP Agil dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (6/7).
Agil menambahkan bahwa beberapa saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, namun dia belum membocorkan identitas dari saksi-saksi tersebut.
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini. Sejauh ini, penyelidikan masih terus dilakukan,” tegasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Agil mengimbau agar pihak yang merasa menjadi korban pelecehan segera melapor kepada Unit PPA. (arga)