TANGSELXPRESS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian Afif Maulana (AM) yang masih berusia 13 tahun di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Listyo kepada awak media seperti dikutip Humas Polri, Rabu (3/7/24).
Listyo menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus. Kapolri juga mengimbau agar media ikut mengawal perkembangan perkara kematian anak tersebut hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.
Lebih lanjut, Listyo menambahkan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.
“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” tambahnya.