TANGSELXPRESS – Pascapemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024, kini korban mulai angkat bicara.
Korban berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Dia melaporkan Hasyim ke DKPP karena melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila terhadap dirinya.
DKPP kemudian memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024). Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT.
Dalam keterangan resminya, CAT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang telah menegakkan keadilan, khususnya untuk perempuan.
Menurut CAT, putusan DKPP memecat Hasyim mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas kepemiluan.
“Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi,” ujar CAT dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (3/7/2024).
CAT mengatakan proses hingga pengaduan kasus ini ke DKPP bukanlah hal yang mudah. Dia mengaku butuh waktu dan kejernihan berpikir hingga mendapatkan keyakinan bahwa dirinya adalah korban.
Dia juga mengaku butuh keberanian untuk menyampaikan pengaduan ke DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah penyelenggara pemilu.
“Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” tutur CAT.
CAT berharap, laporan yang dilakukannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat yang menjadi korban untuk berani bersuara dan menuntut haknya dalam kasus apa pun.
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantunya melakukan pelaporan terhadap Hasyim ke DKPP, untuk mendapatkan keadilan.
“Percayalah bahwa kita tidak akan sendirian. Jika kita yakin dengan apa yang kita lakukan dalam memperjuangkan keadilan, niscaya akan banyak pihak yang mendukung kita,” tambahnya.