TANGSELXPRESS – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan siap untuk memeriksa ponsel milik para anggotanya guna mencegah keterlibatan, sekaligus memaksimalkan upaya pemberantasan judi daring (online).
“Kami siap dan memang secara rutin mengecek keberadaan aplikasi yang ada di ‘handphone’ masing-masing anggota,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi, Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6/2024). Dilansir dari Antara.
Upaya ini lebih digencarkan usai Propam Polri menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran terkait perjudian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 23 kasus dan 59 tersangka judi online yang berhasil ditangkap sejak Januari 2020 hingga Juni 2024.
Ade juga menegaskan,, pihaknya akan mengerahkan ahli teknologi informasi (IT) jika menemukan anggotanya yang terlibat dalam kegiatan merugikan tersebut.
“Kami memberikan edukasi pada setiap pertemuan yang mengajak masyarakat untuk tidak main judi online, karena sudah banyak contoh sangat merugikan,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta adanya peran serta dari masyarakat khususnya petugas siskamling untuk memberikan sosialisasi di lingkungannya.
Diharapkan kegiatan ini bisa terus dilaksanakan demi memberantas judi daring dan polisi lebih maksimal dalam melindungi masyarakat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan sosialisasi kepada warga terkait judi daring dalam kegiatan “Ngopi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat” demi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78, pada Rabu malam (26/6/2024).