TANGSELXPRESS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang diduga terlibat dalam permainan judi online.
“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online kepada Komisi III dan MKD DPR untuk kemudian ditindaklanjuti. Tak hanya anggota DPR, Ivan juga menyebut bahwa ada juga pegawai di Sekretariat Jenderal DPR yang diduga terlibat judi online.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan jika pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
“Dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran. (Bahkan) sampai ada satu orang sekian miliar,” imbuhnya menambahkan.