TANGSELXPRESS – Komisi I DPR RI menjadwalkan pemanggilan perwakilan atau Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada hari ini, Kamis (27/6/2024). Adapun pemanggilan dilakukan terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh pihak asing yang meminta tebusan dalam jumlah fantastis beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa rapat tersebut juga akan mengundang pemangku kepentingan lain terkait keamanan data siber Tanah Air. Terutama pihak yang mengetahui langsung pengelolaan serta sistem keamanan siber PDN.
“Kita ingin dengar penjelasan dahulu, kan selama ini kita hanya lihat dari konferensi pers dari BSSN dan pemerintah, itu pun sangat singkat,” kata Meutya saat ditemui di kompleks DPR MPR Senayan seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (26/6/2024).
Meutya mengungkapkan bahwa DPR ingin mendengar serta mengetahui lebih lanjut mengenai masalah yang terjadi di balik peretasan PDN. Termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan akibat peretasan tersebut.
Pemanggilan yang dilakukan juga bermaksud untuk meluruskan kabar adanya saling tuduh antara Kominfo dan BSSN terkait penanganan peretasan itu. Meski begitu, komisi I DPR mengingatkan bahwa masalah tersebut hendaknya diselesaikan secara bersama.
“Makanya besok kita dudukkan semuanya, ini benang merahnya di mana. Dari DPR menyarankan harus bertanggung jawab bersama-sama tidak boleh saling tuduh,” jelasnya.
Sikap saling lempar tuduhan atau mencari kesalahan antar kementerian dan lembaga itu dinilai tidak produktif. Bahkan sikap tersebut dianggap tidak akan menyelesaikan masalah dan solusi bagi peretasan yang sudah terjadi.
Meutya mengharapkan seluruh pihak dapat menyatukan energi untuk mengatasi masalah. “Apalagi muncul potensi kebocoran data pribadi masyarakat ke pihak ketiga. Sehingga selepas mendengarkan duduk permasalahan peretasan itu, DPR akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.