TANGSELXPRESS– Narkotika menjadi permasalahan besar bangsa. Apalagi ada temuan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang mencatat 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan bahaya peredaran narkoba.
“Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono dikutip dari RRI, Rabu (26/6).
Nurhadi mengatakan, jika masalah peredaraan narkoba tersebut tidak diselesai dengan serius, maka jumlah kawasan rawan perederan narkoba akan terus bertambah. Pasalnya, letak geogragis DKI Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.
“Kalau permasalahan peredaraan narkoba ini tidak ditangani dengan serius akan terus bertambah kawasan atau wilayah rawan peredaran narkoba. Karena Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan jalur masuknya peredaran gelap narkoba,” ujar Nurhadi.
Lebih lanjut, Nurhadi mengatakan populasi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Diketahui angka prevalensi penyalahguna narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” ucap Nurhadi.