• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Komnas Haji Pastikan Kemenag Tidak Langgar Alokasi Kuota Tambahan, Ini Acuannya

sakti by sakti
Juni 26, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Komnas Haji Pastikan Kemenag Tidak Langgar Alokasi Kuota Tambahan, Ini Acuannya

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj (kiri) memberikan paparan saat FGD di Jakarta, Senin (24/6). Foto: Dok. Kemenag

357
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak melakukan pelanggaran dalam proses pengalokasian kuota tambahan bagi jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus .

Hal ini ditegaskan oleh Mustolih Siradj saat memberikan paparan pada Focus Group Discussion (FGD) Menakar Pelayanan Haji 2024 di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah. Selain itu, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 20.000. Tambahan kuota ini dibagi 10.000 untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus.

“Jika merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 pasal 8, pasal 9, dan pasal 64; Menag membagi kuota haji reguler sebesar 92 persen yang merupakan kuota pokok. Tapi jika ada kuota tambahan, maka itu menjadi diskresi Menag,” ungkap Mustolih dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/6).

BACA JUGA :  Mabit di Muzdalifah, Kadaker Bandara Ungkap Skema Murur Sangat Perhatikan Keselamatan Jamaah Haji

“Berdasarkan regulasi tersebut, saya tegaskan bahwa Menag tidak melanggar aturan,” imbuhnya.

Mustolih berpendapat, jika dikaji lebih dalam, yang diramaikan adalah soal kesepakatan. Tentu hal tersebut berbeda dengan pelanggaran hukum.

Pada kesempatan tersebut, Mustolih juga membahas mengenai pengumuman kuota haji yang diberikan kepada Indonesia. Menurutnya, pada level kebijakan teknis, perlu didorong agar daftar nama jamaah haji yang akan berangkat bisa segera diumumkan.

“Tujuannya supaya jamaah haji memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan diri membayar pelunasan Bipih. Sebab banyak kuota haji tidak terserap karena singkatnya waktu persiapan,” katanya.

Tahun 2024 ini, lajutnya, waktu yang disiapkan cukup ideal dengan persiapan yang panjang. Listing jamaah haji yang akan diberangkatkan dan jamaah cadangan bisa terisi dengan baik.

BACA JUGA :  Satu Jenazah Berhasil Dievakuasi, 75 Pendaki Gunung Marapi Telah Ditemukan Semua

Lebih lanjut, Mustolih membahas mengenai visa mujamalah yang tertuang dalam undang-undang. Dia mendorong agar Balitbang Diklat memberikan rekomendasi penyusunan petunjuk teknis penyelenggaraan haji mujamalah.

“Visa mujamalah ini masih perlu diatur, termasuk standar harga yang ditetapkan. Tujuannya agar ada standar layanan yang diterima jamaah haji,” tambahnya.

Tags: HajiHaji 2024kemenagKomnas Haji dan UmrahKuota HajiKuota Haji Tambahan
Previous Post

Persiapan Piala AFF U-19, 33 Pemain Dipanggil untuk TC di Jakarta

Next Post

Serial Misteri “Sehati Semati” Rilis Trailer yang Bikin Tegang, Seru dan Mengerikan

Related Posts

Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka
TANGERANG SELATAN

Pamulang Geger, Bandar Besar Sabu Dibekuk BNN Banten di Jalan Lele

Juli 31, 2025
4.3k
Diciduk di Rumah Kontrakan, Mantan Koki Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur
MEGAPOLITAN

Diciduk di Rumah Kontrakan, Mantan Koki Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Juli 31, 2025
4.2k
Dalam 17 Hari, Film Sore: Istri dari Masa Depan Tembus Dua Juta Penonton Lebih
FILM & MUSIK

Dalam 17 Hari, Film Sore: Istri dari Masa Depan Tembus Dua Juta Penonton Lebih

Juli 31, 2025
3.6k
Yuk, Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025! Berikut Syarat Lengkapnya
PENDIDIKAN

Yuk, Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025! Berikut Syarat Lengkapnya

Juli 31, 2025
3.9k
Trade-In Mobil Bekas Kolaborasi Astra Financial dan OLXmobbi di GIIAS 2025
EKONOMI BISNIS

Trade-In Mobil Bekas Kolaborasi Astra Financial dan OLXmobbi di GIIAS 2025

Juli 31, 2025
783
suryadharma ali
NASIONAL

Mantan Menag Suryadharma Ali Berpulang

Juli 31, 2025
1.1k
Next Post

Serial Misteri “Sehati Semati” Rilis Trailer yang Bikin Tegang, Seru dan Mengerikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com