TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya tengah menangani dua kasus pembuatan video asusila oleh ibu kandung di Tangsel dan Kota Bekasi. Meski kasus serupa, kedua kasus ini ditangani oleh dua direktorat berbeda.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya berencana menggabungkan kedua kasus ini agar proses penanganannya bisa lebih komprehensif.
“Sementara ini nanti akan kita lihat ya irisan dari 2 perkara yang dimaksud nanti kita akan lihat irisannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (26/6/2024).
Kasus ini memiliki kesamaan yaitu kedua pelakunya diperintahkan oleh pemilik akun Facebook yang sama untuk melakukan adegan tak senonoh dengan anak-anak mereka.
Saat ini, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penanganan sendiri untuk melakukan pengejaran pada pelaku.
“Saat ini khusus yang ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kita masih melakukan tracing kepada semua pelaku yang diduga terlibat,” ungkap Kombes Pol Ade Safri pada Rabu (26/6/2024) tersebut.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan oleh seorang ibu kandung terhadap anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda tersebut membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Pelaku juga mengisap kemaluan anaknya. Dalam video terdengar panggilan ‘mama’ dari sang anak ke perempuan yang ada di depannya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya kasus ini. Kini, pelaku berinisial R, yang melakukan pembuatan video ini telah diamankan petugas.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Agil kepada wartawan pada Senin (3/6/2024) lalu.
Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan menuai banyak hujatan dari warganet.
Tidak lama setelah viralnya video tersebut, beredar sebuah video asusila lainnya yang melibatkan seorang ibu yang melakukan adegan tak senonoh kepada anak laki-lakinya.
Video ini bahkan disebut-sebut lebih parah dibanding video asusila antara ibu berinisial R, 22, dengan anaknya yang baru-baru ini viral.
Kasus ini sudah ditangani oleh jajaran Ditreskrimum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pun membenarkan adanya kasus ini.
“Betul (kasus tersebut ditangani) Jatanras Ditkrimum PMJ,”. Pelaku sudah diamankan oleh penyidik, namun identitas pelaku tersebut belum diungkapkan.