TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, melakukan inspeksi mendadak pada ponsel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mencegah perjudian online yang sedang marak saat ini.
Sidak tersebut dilakukan guna mengecek apakah ada aplikasi perjudian online yang telah diunduh pada ponsel pemiliknya.
“Saya sudah melakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa ponsel mereka dan mengecek adanya aplikasi perjudian online,” ujarnya usai sidak di Puspemkot, Selasa (25/6/2024).
Setelah sidak tersebut, Benyamin Davnie mengaku lega karena tidak menemukan aplikasi yang mencurigakan pada ponsel para staf di Pemkot Tangsel.
“Dari hasil pemeriksaan yang saya lakukan, tidak ada staf di Pemkot Tangsel yang kecanduan atau mengunduh aplikasi judi online di ponsel mereka,” ujarnya.
Beberapa kepala unit kerja juga diminta untuk waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat staf yang terindikasi menggunakan situs judi online.
Benyamin Davnie menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada staf yang terbukti menggunakan situs judi online, karena hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum.
“Saya berharap tidak menemukan hal-hal semacam itu, namun jika ada, tentu saja judi itu adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, akan kita bawa ke sidang baperjakat. Mungkin ada pemberian teguran melalui sidang, tetapi ini harus dilakukan karena itu adalah pelanggaran terhadap hukum,” ujarnya.
Akibat dari hal tersebut, pejabat ASN yang terbukti menggunakan situs perjudian online mungkin akan diberikan sanksi yang sepadan, seperti teguran ringan atau bahkan pemecatan.
“Kami tidak tahu sudah berapa lama mereka bermain atau menggunakan situs judi online. Sanksinya mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat seperti penurunan pangkat. Jika hal tersebut menggangu kinerja pegawai, tindakan yang lebih berat akan diambil,” pungkasnya menambahkan.