TANGSELXPRESS – Kamar indekos milik musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan kembali digeledah polisi pada Jumat (21/6/2024) guna mencari barang bukti tambahan terkait kasus narkotika yang menjerat vokalis band Last Child itu.
“Kami telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara, yaitu indekos milik Saudara VTP, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan selain satu klip sabu dan sebuah alat hisap yang sudah kami amankan sebelumnya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta seperti dikutip beritasatu.com.
“Detailnya akan dijelaskan lebih lanjut saat rilis resmi,” tambahnya.
Sebelumnya, Virgoun dan teman perempuannya PA ditangkap di Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti satu klip sabu dan alat isap.
“Yang pertama seorang pria berinisial VTP, pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan berinisial PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Virgoun Tambunan Putra dan PA telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/6/2024) sore.
Meskipun kondisi fisik mereka dalam keadaan sehat, tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Iya, hasil tes kesehatan menunjukkan Virgoun dalam keadaan sehat. Namun, tes urine tetap menunjukkan positif mengandung narkotika,” ungkap Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy, kepada wartawan.
Hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum Virgoun dan PA. Polisi masih memiliki waktu 3×24 jam setelah penangkapan sejak Kamis (20/6/2024).
“Ini masih pemeriksaan, kami masih punya waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terhadap kedua orang tersebut,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga.







