TANGSELXPRESS – Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan masih meyakini hingga saat ini bahwa Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka bukanlah Pegi alias Perong yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
“Kami yakin Pegi bukan Pegi alias Perong seperti DPO yang dicari. Pegi Setiawan ini orang yang berbeda,” kata Toni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024). Dikutip dari Beritasatu.
Hal tersebut disampaikan Toni ketika menanggapi pertanyaan terkait tuduhan terhadap ayah Pegi yang dicurigai menyembunyikan anaknya dengan merubah nama Pegi menjadi Robi.
Menurut Toni, nama tersebut adalah nama panggilan atau sapaan yang sering digunakan untuk memanggil Pegi Setiawan.
Adik Pegi juga membenarkan bahwa Robi merupakan nama panggilan bagi kakaknya.
“Sebelum kejadian itu, nama panggilannya memang Robi kalau menurut informasi dari keluarga,” tegasnya.
Jadi menurut Toni tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Oleh sebab itu, dirinya kembali menekankan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong.
Selain itu, Toni juga mempertanyakan motif dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang tidak pernah didalami dan dicantumkan dalam putusan pengadilan. Padahal kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, sehingga merasa ada kejanggalan.