TANGSELXPRESS – Terkait maraknya kasus judi online, Polda Metro Jaya bakal melakukan sejumlah tindakan apabila menemukan anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap antara lain konseling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seperti dikutip beritasatu.com, Selasa (18/6/2024).
Selain konseling, pihaknya juga bakal melakukan tindakan hukum apabila ada anggota yang terlibat kasus tersebut. Menurut Ade Ary, hal tersebut merupakan komitmen bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas,” jelasnya.
“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” imbuhnya menambahkan.