TANGSELXPRESS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan edaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Salah satunya mengimbau semua warga untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai tempat daging kurban serta dapat memanfaatkan wadah yang dapat dipakai ulang.
Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menyebut KLHK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
“Intinya mengimbau seluruh masyarakat yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban dan digantikan oleh wadah yang dapat dipakai ulang, daun pisang atau daun jati, besek atau bongsang. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik,” ujar Vinda. Seperti dilansir dari Antara.
Lewat edaran yang diterbitkan pada 13 Juni 2024 lalu itu, KLHK juga memberikan arahan kepada gubernur, walikota, dan bupati, untuk memberikan arahan kepada panitia pembagian daging kurban agar menghindari penggunaan plastik saat membagikan kurban dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.
KLHK turut meminta Pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban.
Selain itu, pemda juga diharapkan dapat mengumpulkan dan mengangkut sampah setelah kegiatan Shalat Idul Adha, kegiatan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban.