TANGSELXPRESS – Salah seorang staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kusnadi mengaku bahwa dirinya dijebak untuk diinterogasi dan barang-barang pribadi miliknya berupa telepon selular (ponsel) dan ATM dirampas oleh petugas KPK.
Adapun kronologisnya yakni bermula saat Kusnadi tengah bersantai di halaman gedung KPK. Ia mengaku dipanggil oleh seseorang yang mengenakan pakaian hitam dan memakai masker yang mengaku memanggilnya atas permintaan Hasto. Namun, setelah tiba di dalam gedung, Kusnadi malah digelandang oleh petugas KPK dan diinterogasi selama 3 jam.
“Saya itu lagi merokok di halaman gedung KPK. Saya dipanggil, dibilang katanya dipanggil oleh Pak Hasto. Ketika begitu mendengar saya dipanggil Bapak, saya langsung ke atas diantar sama tim yang menggunakan baju hitam dan mengenakan masker. Begitu di atas itu, saya memberikan handphone, tetapi malah digeledah,” ujar Kusnadi kepada wartawan usai melapor ke Komnas HAM seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (12/6/2024).
Selama interogasi tersebut, Hasto juga sedang diperiksa di ruangan berbeda. Ketika Hasto selesai, emosinya memuncak mengetahui bahwa stafnya, Kusnadi, telah digeledah tanpa sepengetahuannya. Dalam pengakuan Kusnadi, pertikaian sengit terjadi antara Hasto dan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti di lantai dua gedung KPK.
“Saya itu digeledah dan barang disita, diintimidasi, dan dibentak-bentak. Saya juga merasa dibohongi, katanya yang dipanggil bapak itu ternyata enggak, sampai menjadi perdebatan di lantai dua antara Bapak dengan Pak Rossa, dan di situ Bapak itu membela saya,” jelasnya.
Kusnadi mengaku kesulitan menafkahi keluarganya karena ponsel dan ATM-nya disita oleh KPK. Ia belum bisa memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya sejak kejadian tersebut.
“Karena barang saya masih disita sampai sekarang, saya tidak bisa menafkahi istri karena HP saya juga disita,” ungkapnya.
Kusnadi mengaku bahwa dirinya hanya orang kecil dari desa yang tidak tahu-menahu mengenai undang-undang. Dengan wajah tertunduk lesu, ia menceritakan pengalamannya saat ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Saya ini enggak tahu apa-apa. Saya ini orang kecil, orang desa. Saya tidak terlalu mengerti masalah undang-undang,” keluhnya menambahkan.