TANGSELXPRESS – Selebgram Chandrika Chika dipastikan bisa menghirup udara segar usai menjalankan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dialaminya. Usai bebas, mantan pacar Thariq Halilintar itu mengaku sangat menyesal karena mengalami peristiwa buruk itu.
“Kejadian kemarin (ditangkap polisi atas kasus narkoba) aku menyesal semuanya,” kata Chandrika Chika di acara televisi swasta seperti dikutip, Kamis (13/6/2024).
Chandrika Chika mengatakan peristiwa penahanan itu telah merugikan nama baik keluarganya.
“Kesalahan yang sudah aku perbuat, lingkungan dan keluarga pasti banyak yang aku rugikan,” ujarnya menangis.
Sambil berderai air mata, Chandrika Chika mengaku kejadian yang dialaminya itu membuat nama baiknya menjadi tercoreng.
“Dari masalah aku kemarin yang aku alami, pertama keluarga merasa terpukul apalagi aku anak perempuan mereka. Maafkan atas kesalahan aku,” ucapnya sambil mengusap air matanya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam orang remaja, dari sebuah hotel di kawasan Setia Budi Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Dari keenam remaja tersebut, salah satunya Chandrika Chika.
Selain mengamankan keenam pelaku, polisi juga mengamankan satu rokok elektrik, yang berisikan cairan mengandung THC atau ganja.
Polisi telah melakukan melakukan tes urine keenam remaja tersebut. Dari hasil tes, semua dinyatakan positif narkoba jenis THC dan methamphetamine.
Keenam remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum lima tahun kurungan penjara.
Namun, Chandrika Chika dan rekannya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi setelah menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan.
“Sesuai hasil asesmen, saudari Chandrika Chika untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN Lido,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi di Polres Jakarta Selatan pada 26 April 2024.
Tyas Puji mengatakan Chandrika Chika dan lima rekan lainnya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan.
“Rehabilitasi itu dilakukan agar keenam tersangka bisa lepas dari kecanduan narkoba. Rehabilitas untuk enam tersangka dilakukan paling lama tiga bulan,” ujarnya.
Chandrika Chika bersama lima temannya dilimpahkan ke Lido, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi narkoba sejak 26 April 2024.
Sumber: beritasatu.com