TANGSELXPRESS – Antisipasi adanya gangguan kamtibmas dan kejahatan di malam hari, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan polsek jajarannya rutin melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon).
Sebelas (11) personel Polsek pamulang dan KSK dipimpin Kapolsek Kompol Ghulam Nabhi dan perwira pengawas (pawas) Ipda Aang Ginanjar, melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran jalan utama maupun jalan perkampungan serta lokasi rawan (strong point) guantibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Melalui pesan tertulisnya, Ipda Aang menerangkan bahwa dalam operasi cipkon tersebut personel Polsek Pamulang membubarkan sekelompok remaja yang sedang minum miras dan mengamankan dua sepeda motor tanpa plat nomor serta surat kendaraan.
“Telah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang sedang pesta miras di Perum. Puri Pamulang dan Jl. Lele Bambu Apus kemudian dilakukan imbauan serta mengamankan barang bukti 2 kantong plastik berisi miras jenis Intisari dan 1 botol miras jenis Ciu,” terang Ipda Aang dikutip Rabu, (12/6).
Tim patroli cipkon juga mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor karena kedapatan tanpa plat nopol, menggunakan knalpot brong serta tidak membawa STNK dengan data kendaraan.
“Selanjutnya diamankan di Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit lantas atau reskrim,” imbuhnya.