TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian mengamankan setidaknya 23 pelajar tingkat SMA dan SMP berikut barang bukti senjata tajam (sajam). Puluhan pelajar tersebut digiring ke kantor polisi karena diduga hendak akan melakukan tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa para pelajar tersebut ditangkap saat polisi sedang menggelar operasi gabungan.
“Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip beritasatu.com, Jumat (7/6/2024).
Zain mengatakan para remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, arah RSU Kota Tangerang atau tepatnya di pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Zain menduga, puluhan remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran antar pelajar lain yang sudah janjian memalui media sosial (medsos).
“Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP,” jelasnya.
Zain menyebut patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan. Namun, dia berharap peran masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran.
Adapun barang bukti diamankan berupa empat bilah sajam jenis celurit, penggaris besi, handphone dan 10 unit sepeda motor yang digunakan. Zain mengimbau agar para orang tua melakukannya pengawasan dan pembatasan penggunaan teknologi informasi.