TANGSELXPRESS – Beberapa waktu lalu, warganet sempat dikejutkan oleh wacana yang beredar di media sosial.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut akan menghentikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky yang terjadi di Cirebon, pada 2016 silam.
Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon, namun polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky.
Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film yang menjadi viral dan ditonton ribuan orang. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru.
Namun di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus tersebut oleh Kapolri sejak hari Minggu, 2 Juni 2024.
Informasi ini sempat dibagikan melalui cuitan seorang pengguna X (dahulu Twitter) dengan hampir 100 ribu pengikut, pada 2 Juni 2024.
Banyak warganet yang menimpali dan berkomentar soal wacana penutupan kasus Vina lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.
“Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab,” demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali hingga hari Senin, 3Juni 2024
Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri? Fakta atau hoax?
Faktanya, putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina adalah tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi dan wacana tersebut.
Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut. Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6/2024). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan.
Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.
Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada,” kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Maka, cuitan salah satu warganet di akun X tersebut terbukti Hoax. (Antara)