TANGSELXPRESS – Masih terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, komnas HAM mengunjungi salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Saka Tatal, di rumah kuasa hukumnya, di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Kedatangan Komnas HAM untuk memeriksa Saka Tatal, terkait aduan dugaan penyiksaan yang dialami oleh terpidana selama proses penyidikan.
“Jadi Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, seperti yang dilansir Beritasatu.
Anis mengatakan, saat ini Komnas HAM telah memeriksa 23 orang terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
“Kami ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan beberapa pihak, dan sampai saat ini sudah 23 yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM,” katanya.
Dari total 23 orang yang dimintai keterangan, di antaranya keluarga korban, kuasa hukum, hingga 8 orang terpidana.
“Sebanyak 23 orang itu termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan terpidana. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah,” ucapnya.