• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kuasa Hukum Perong Temukan Bukti Baru saat 2016, Apa Itu?

sakti by sakti
Mei 30, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
Ada Ketidakpercayaan Publik Usai Perong Ditangkap, Pengamat: Polisi Dituntut Spirit Justice

Pelaku pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Istimewa

395
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon terus mengumpulkan bukti-bukti. Hal tersebut gencar dilakukan agar Pegi secepatnya bebas dari jeratan tersangka kasus tersebut.

Baru-baru ini, salah satu kuasa hukum Pegi yakni Toni RM mengungkapkan pihaknya telah menerima catatan pembayaran gaji Pegi dan temannya pada saat bekerja sebagai buruh bangunan pada Juli hingga September 2016.

“Jadi kami sudah komunikasi dengan ayah Pegi yang bernama Rudi, sebagai mandor yang mempekerjakan delapan orang kuli bangunan termasuk Pegi. Itu mempunyai catatan pembayaran pada 2016,” kata Toni seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (30/5/2024).

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Dalam catatan gaji tersebut, Toni menerangkan bahwa pembayaran gaji pada Agustus hingga September 2016, jumlahnya sama.

“Pada 26 Agustus 2016, itu ada pembayaran. Kemudian 2 September 2016 itu jumlahnya sama Rp 5,3 juta karena gaji kuli itu mingguan,” terangnya.

Toni melanjutkan, melihat dari catatan tersebut, dari Agustus hingga September, tidak ada pengurangan jumlah orang.

“Artinya pekerjanya sama, kalau berkurang itu jumlahnya tidak sama, tidak Rp 5,3 juta. Kalau berkurang itu jumlah enggak akan mungkin sama karena kami minta bukti pembayaran Pegi Setiawan ke ayahnya yang dikasih itu. Jadi ada bukti lain selain saksi, yaitu bukti catatan pembayaran gaji,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Muchtar Efendi mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

BACA JUGA :  Fahri Hamzah Sindir Anggota DPR Jadi Penyalur Bansos

Hal itu disampaikan perwakilan kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Efendi. Selain itu, kuasa hukum juga meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Agenda hari ini kita meminta salinan BAP, alhamdulillah secara permohonan sudah diterima cuma tidak bisa diberikan hari ini menunggu disposisi pimpinan ditreskrimum,” ujarnya di Mapolda Jabar Rabu (29/5/2024) malam.

Selain itu, Muchtar menjelaskan, ada perubahan surat kuasa dan penambahan kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah, yaitu menjadi 64.

“Besok perwakilan kami meminta ke Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) tanda tangan calon klien kami. Selanjutnya akan mengajukan penangguhan penahanan yang merupakan hak dari Pegi Setiawan,” ungkapnya.

Pegi Setiawan alias Perong saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pegi diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016.

BACA JUGA :  Melmel Mengaku Tahu Kronologi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi: Jangan Bikin Sensasi

Bahkan Pegi pun terancam hukuman mati atau seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara karena melanggar pasal pembunuhan berencana dan perlindungan anak.

Tags: kasus vina cirebonpegi alias perongpegi setiawanVinaVina Cirebon
Previous Post

MRT Jakarta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Jatuhnya Besi di Area Rel

Next Post

Anies, Ahok dan Kang Emil jadi 3 Tokoh Terpopuler di Pilgub Jakarta

Related Posts

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
143
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Next Post
Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Anies: Yang Diharapkan Masyarakat Jatim adalah Keinginan Perubahan

Anies, Ahok dan Kang Emil jadi 3 Tokoh Terpopuler di Pilgub Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com