• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Curi 88 Ekor Ayam Potong, Seorang Pemuda Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 24, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Curi 88 Ekor Ayam Potong, Seorang Pemuda Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Barang bukti pencuri ayam dok Humas Tangsel

1.2k
SHARES
1.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pemuda berinisial M telah ditangkap kepolisian karena melakukan pencurian puluhan ekor ayam potong di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (14/5/2024). Dan pemuda yang berinisial M yang berusia 27 tahun telah menjadi tersangka serta beberapa barang bukti berhasil diamankan.

“Unit Reskrim Polsek Serpong Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu maling ayam potong dengan mengamankan tersangka dengan inisial saudara M, umur 27 tahun,” jelas Agil saat dikonfirmasi Jumat, (24/5/2024).

Agil mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang meliputi linggis, kerombong atau sejenis tas yang biasanya digunakan untuk membawa barang-barang dengan sepeda motor, dan puluhan ekor ayam potong, serta sepeda motor yang digunakan M saat melakukan aksinya.

BACA JUGA :  Aturan Kemenag: Bersiul, Menatap dan Merayu Termasuk Kekerasan Seksual

“Dari kasus tersebut, barang bukti yang diamankan adalah satu buah linggis, dua buah kerombong, 88 ekor ayam potong, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka,” terangnya.

Agil mengungkapkan, cara yang digunakan oleh M dalam melakukan aksinya adalah dengan mencongkel lapak ayam potong menggunakan linggis.

“Setelah itu, dia memasukkan ayam potong yang telah dibersihkan ke dalam karung. Korban dari kasus ini diperkirakan mengalami kerugian material sekitar 3 juta rupiah,” ungkapnya.

Untuk menjalankan proses hukum, M dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Sebagai akibat perbuatannya, dia terancam hukuman penjara selama 5 tahun. M saat ini telah dibawa ke Mapolsek Serpong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya.

Tags: ayam potongmaling ayampencuri ayam
Previous Post

Dilantik, 21 Panwascam se-Kota Tangsel Diingatkan soal Integritas

Next Post

Pemkot Bersama IPSI Tangsel Gelar Pencak Silat C-more Championship

Related Posts

Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 20 Oktober 2025

Oktober 20, 2025
1.3k
Motivasi Pagi: Ikhlas Melepas, Meski Hati Tersakiti
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Ikhlas Melepas, Meski Hati Tersakiti

Oktober 20, 2025
3.2k
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah
ADVERTORIAL

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah

Oktober 19, 2025
3.1k
Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta
TANGERANG SELATAN

Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta

Oktober 19, 2025
2.9k
Kaca Mobil Pecah Ditembak Airsoft Gun, Polres Tangsel Buru Pelaku
TANGERANG SELATAN

Kaca Mobil Pecah Ditembak Airsoft Gun, Polres Tangsel Buru Pelaku

Oktober 19, 2025
140
Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai
BANTEN

Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai

Oktober 19, 2025
154
Next Post
Pemkot Bersama IPSI Tangsel Gelar Pencak Silat C-more Championship

Pemkot Bersama IPSI Tangsel Gelar Pencak Silat C-more Championship

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com