• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Agar Subsidi Tepat Sasaran, Pemerintah Segera Batasi Penggunaan Pertalite

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 24, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Agar Subsidi Tepat Sasaran, Pemerintah Segera Batasi Penggunaan Pertalite
1.3k
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS –  Wacana pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite sepertinya bukan isapan jempol belaka.

Rencana pembatasan tersebut saat ini sedang dalam proses pembahasan, yang bertujuan agar konsumsi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Beberapa merek kendaraan dipastikan tak akan lagi bisa menggunakan BBM jenis Pertalite.

Pemerintah melalui BPH Migas juga telah merilis Peraturan Nomor 2 Tahun 2023, yang membahas mengenai Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).

Adapun jenis kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite akan dibahas oleh Kementerian ESDM. Namun, ada beberapa usulan terkait jenis kendaraan yang akan dilarang menggunakan Pertalite.

BACA JUGA :  Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Wacana tersebut turut membahasa kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan mesin di atas 150 cc akan dilarang menggunakan Pertalite.

“Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Namun, pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran,” jelas Menteri ESDM, Arifin Tasrif dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (24/5/2024). Seperti yang dilansir Beritasatu.

Selain Peraturan BPH Migas Nmor 2 Tahun 2023, terbaru dalam dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) Tahun 2025, anggaran untuk BBM bersubsidi akan dipangkas di 2025.

BACA JUGA :  Pertamax Green 95 Bukan Pengganti Pertalite

“Tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, utamanya masyarakat miskin dan rentan,” tulis dokumen KEM & PPKF 2025 dikutip Jumat (24/5/2024).

 

Tags: PertalitePertalite bersubsidi
Previous Post

Imbas Turbulensi Ekstrem, Penumpang Singapore Airlines Alami Sakit Ini

Next Post

Ibunda Perong Tegaskan Anaknya Tidak Mengenal 8 Terpidana Pembunuh Vina

Related Posts

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
147
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
141
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
142
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
147
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
159
Next Post
Ibunda Perong Tegaskan Anaknya Tidak Mengenal 8 Terpidana Pembunuh Vina

Ibunda Perong Tegaskan Anaknya Tidak Mengenal 8 Terpidana Pembunuh Vina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com