TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu buronan yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky. Buronan tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Usai ditangkap, petugas kepolisian juga menggeledah rumah Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti lain dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam itu.
Dikutip dari beritasatu.com, rumah Pegi berada di perbatasan antara Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Lokasi rumahnya berjarak 350 meter dari lokasi kejadian di Jalan Perjuangan, depan SMPN 11 Cirebon, dan 200 meter dari rumah delapan terpidana lainnya.
Kepala Desa Kepongpongan, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa Perong tercatat sebagai warga Desa Kepongpongan, tetapi ia jarang bergaul di desanya.
“Pegi Setiawan ini memang tercatat di sini dengan identitas orang tua bernama Pak Rudi dan Ibu Kartini. Namun, Pegi tidak dikenal oleh masyarakat karena tidak pernah bergaul di Desa Kepongpongan, lebih sering di kota,” ungkap Wawan saat ditemui di kantor Desa Kepongpongan, Kamis (23/5/2024).
Wawan menjelaskan bahwa Pegi sering berkumpul dengan anak muda di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, dekat SMPN 11 Cirebon.
“Kami sempat bingung karena ada lima orang dengan nama Pegi di sini. Namun, Pegi yang ditangkap ini lebih sering beraktivitas di kota,” katanya.
Meski rumah para terpidana lainnya berada di perbatasan desa, Wawan mengaku tidak mengenal mereka.
“Saya tidak mengenal ketujuh terpidana yang sedang menjalani hukuman karena mereka warga kota, sedangkan Pegi warga Desa Kepongpongan,” jelasnya.
Wawan memaparkan bahwa rumah yang digeledah ditempati oleh satu keluarga, termasuk Pegi dan orang tuanya, Rudi dan Kartini.
“Di rumah itu ada satu keluarga. Kepala keluarganya adalah Pak Rudi. Mereka tetap menjadi warga kami meskipun bekerja di Bandung,” tambahnya.